Rabu, 23 Maret 2011

Mengenal pajak secara kilat





Pajak?
Apa sich sebenarnya pajak itu?
Banyak sekali masyarakat yang tidak mengerti tentang pentingnya pajak. Bahkan sebagian besar rakyat Indonesia tdk membayar pajak atas hasil yang telah mereka terima. Hal ini sebenarnya merupakan kerugian dari pemerintah, karena pajak merupakan pemasukan terbesar dari negara Indonesia. Sebagai masyarakat yang tdk membayar pajak sesuai dengan kewajibanya maka harus berhati-hati, karena tiba-tiba anda akan mendapat penagihan pajak terhutang anda. Namun bagi mereka yang tdk membayar pajak dan tidak diketahui oleh pemerintahan, seharusnya bersyukur. Sesungguhnya pajak itu adalah pungatan Negara yang bersifat memaksa. Namun hasil dari pungutan ini dapat dirasakan oleh masyarat, misalnya saja jalan aspal yang selalu kita lewati ketika ingin pergi kesuatu tempat. Ini merukana salah satu dari ribuan contoh yang merupakan hasil timbal balik pembayaran pajak.
Siapa yang wajib membayar pajak?
Sebagai masyarakat kita adalah objek pajak. namun kita tidak memilihi kewajiban untuk membayar pajak. Yang wajib membayar pajak adalah mereka yang sudah mempunyai pekerjaan dan dapat menghasilkan uang.
Sebagai wajib pajak yang baik, bagi siapa saja yang telah berpenghasilan di atas PTKP maka wajib melaporkan dirinya. Hal ini sebenarnya sama sekali tidak merugikan masyarakat. Karena dengan melaporkan dirinya sebagai wajib pajak, maka kita sudah menjadi wajib pajak yang baik.
Ketika orang bertanya “ pendapatan saya hanya sedikit di atas PTKP tetapi terkadang juga berada di bawah PTKP, apa yang haus dilakukan?”
Apabila penghasilah kita di atas PTKP maka kita akan terkena pajak penghasilan namun, apabila pada suatu masa anda mengalami penurunan pendapatan maka anda sebagai wajib pajak yang baik tetap melaporkan diri. Namun pada kondisi seperti ini, anda tdk dikenai pajak dikarenakan pendapatan anda dibawah PTKP. Jadi, sekarang jangan lah takut untuk melaporkan diri anda sebagai wajib pajak yang baik dan benar.